Minggu, 13 Agustus 2017

Persyaratan KPR


Peryaratan Pemohon
1. WNI dan berdomisili di Indonesia
2. Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
3. Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja /usaha minimal 1 tahun
4 Memiliki NPWP Pribadi

Biaya-biaya KPR
1. Provisi
2. Administrasi
3. Premi Asuransi (jiwa, kebakaran, bencana alam)
4. Biaya notaris
(semua biaya akan di hitung bersamaan dengan keluarnya plafon KPR)

Dokumen Permohonan
Untuk Pegawai /Karyawan/PNS
1. Form Aplikasi Kredit
2. Fotocopy KTP, KK, Surat Nikah/Cerai
3. Pas Foto terbaru suami dan istri
4. Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan
5. Fotocopy SK Pengangkatan pegawai tetap
6. Fotocopy tabungan/giro min 3 bulan terakhir
7. Fotocopy NPWP

Untuk Wiraswasta/Pemiik/Profesional
1. Form Aplikasi Kredit
2. Fotocopy KTP, KK, Surat Nikah/Cerai
3. Pas Foto terbaru suami dan istri
4. Fotocopy tabungan/giro min 3 bulan terakhir
5.Fotocopy NPWP
6. Fotocopy akte pendirian perusahaan dan perubahan SIUP,TDP, SITU (khusus wiraswasta/pemilik)
7.  Fotocopy ijin-ijin praktek (profesional)


Dibangun Oleh:
PT Wardha Setia Propertindo
TLP : 0341-453489 HP/WA: 081333434355 , bbm (D0E32821)
085755071899 / 082233065249 /082242191385 (bisa WA semua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar